Perundangan,
Seperti aspirasi Pak Han. saya perlu sekali Perundangan yang di terapkan di ibu kota ini, Saya sebagai pegawai kontraktor, ingin sekali mengetahui apa apa saja yang menjadi aturan yang berhubungan dengan alat alat pemadam api. seperti Sprinkle, Hydrant dll Trimakasih / maturnuwun Pak Sugeng
Mengenai perundangan yang Anda maksud telah kami muat di Website jakartafire di opsi profil dinas atau bisa langsung klik di banner (halaman depan) Perundangan dan SNI. Kami mohon maaf karena belum lengkapnya data SNI juga perundangan (isi dan uraian). Untuk panduan Anda sebagai pegawai kontraktor, coba akses di website : pu.go.id disitu ada data khusus tentang SNI kebakaran seperti permintaan Anda,(acuan kami juga dari Departemen PU ini) karena standar yang dipakai pemadam dikeluarkan oleh Dep. PU. Terima kasih. (Admin)