Karhutla di Palangkaraya, 8,25 Hektare Lahan Terbakar, 3 Kecamatan Paling Tinggi Kasus Karhutla

Karhutla di Palangkaraya, hampir setiap tahun Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya selalu dihantui akan Karhutla saat musim kemarau datang.

Bahkan selama 8 bulan, dari Januari hingga Agustus 2022, tercatat ada 14 kasus Karhutla yang terjadi di 3 kecamatan yang ada di Kota Palangkaraya

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPBD Kota Palangkaraya Emi Abriyani, melalui Kasubbid Kesiapsiagaan Balap Sipet.

“Selama periode Januari hingga Agustus 2022, tercatat ada 14 kejadian Karhutla di Palangkaraya,” terangnya pada Selasa (16/8/2022).

Sipet membeberkan, Karhutla terjadi di Kecamatan Pahandut, Kecamatan, Jekan Raya, dan Kecamatan Sebangau.

Sedangkan Kecamatan Rakumpit dan Kecamatan Bukit Batu belum terdeteksi titik panas. Dari ketiga kecamatan tersebut, sedikitnya luas lahan yang terbakar seluas 8,25 hektare.

“Pada Kecamatan Pahandut, terjadi 3 Karhutla di Kelurahan Panarung seluas 1 kejadian dengan luas lahan 0,25 hektare dan Kelurahan Tanjung Pinang dengan 2 kejadian dengan luas lahan 2 hektare,” paparnya.

Ia menambahkan Kecamatan Sebangau, terdapat 2 kasus Karhutla, pada Kelurahan Kalampangan dengan luas lahan 1 hektare dan Kelurahan Sabaru dengan luas lahan 0,25 Hektare.

“Peristiwa Karhutla terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya dengan 9 kejadian, yakni 6 kasus di Kelurahan Bukit Tunggal dengan luas lahan 3,25 hektare,” jelas Balap.

Tak hanya itu Kelurahan Menteng, Kelurahan Palangka, dan Kelurahan Petuk Ketimpun juga mengalami kebakaran lahan.

“Kemudian Kelurahan Menteng 1 kasus dengan luas lahan 0,25 hektare, Kelurahan Palangka 1 kasus dengan luas lahan yang terbakar 0,25 hektare, dan terakhir di Kelurahan Petuk Ketimpun 1 kasus dengan luas lahan 1 hektare,” tutup Balap Sipet.

Akibatnya, pada Kecamatan Jekan Raya Karhutla mengabiskan 4,75 hektare, Kecamatan Pahandut seluas 2,25 hektare, dan Kecamatan Sebangau seluas 1,25 hektare.

“Kalau ditotalkan terdapat 8,25 Hektare yang habis akibat Karhutla selama kurun waktu 8 bulan,” ucapnya lagi.